beribu_senyum
pgk

Kategori Permohonan

Kategori Layanan Pelangi

Silahkan Pilih Kategori Permohonan

Mengapa SIPELANGI?

Berorientasi pada Target

Pengguna SI-Pelangi dapat dengan mudah memilih dan menentukan kategori permohonan yang telah tersedia pada halaman sistem informasi atau aplikasi SI-Pelangi pada masing-masing OPD, sehingga meminimalisir kesalahan pengguna dalam membuat permohonan.

Privasi Permohonan Terjaga

Dengan SI-Pelangi privasi permohonan akan terjaga, karena permohonan yang sudah dibuat dan didapat oleh setiap Pengguna (ASN dan Masyarakat) akan tersimpan dalam akun pengguna masing-masing.

Cepat dan Mudah

Adanya SI-Pelangi akan memudahkan Pengguna (ASN dan Masyarakat) dalam memperoleh Pelayanan Administrasi Pemerintahan antar OPD dan Layanan Publik yang ada di Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam bentuk sistem permohonan yang dapat diakses secara online.

Temukan Jawaban untuk Pertanyaan Kamu

faq

Iya. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ataupun pegawai yang hendak mengajukan tiket pada setiap kategori harus menggunakan e-mail resmi tersebut. Jika tidak, tidak akan dilayani.


Tidak. E-mail resmi hanya wajib digunakan untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pegawai pada Pemerintah Kota Pangkalpinang.


1. Melakukan Registrasi pada menu REGISTER

2. Setelah berhasil melakukan registrasi, pilih menu  SUBMIT TICKET

3. Pilih kategori pengajuan

4. Upload file sesuai dengan persyaratan pengajuan kategori dan lainnya sesuai dengan yang dibutuhkan pada menu submit ticket

5. Setelah selesai dan semuanya terisi, Pilih SUBMIT TICKET


1. Login Akun Anda

2. Klik ikon lonceng yang ada di sebelah foto profil anda


  1. Inisiasi Kontak

    Anda menghubungi Admin OPD melalui telepon, email, atau pesan WhatsApp.

  2. Pengumpulan Data Pribadi

    Siapkan informasi yang diperlukan, yaitu nama lengkap, alamat email, dan nomor WhatsApp.

  3. Pengiriman Data

    Kirimkan data pribadi Anda kepada Admin OPD sesuai dengan instruksi yang diberikan.

  4. Konfirmasi Pendaftaran

    Tunggu konfirmasi dari Admin OPD mengenai status registrasi Anda sebagai Agen dalam SIPELANGI.

  5. Pendaftaran Selesai

    Setelah mendapatkan konfirmasi, Anda resmi terdaftar sebagai Agen dan dapat mulai menjalankan tugas dan tanggung jawab Anda.


Agen